
JAMPANGTENGAH,sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bojongtifar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, telah memasang baliho yang berisi informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025 dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025.
Pemasangan baliho ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran desa.
Kepala Desa Bojongtifar, Heri Husen, melalui kaur keuangan Ineu Risdianti menyampaikan, “Pemasangan baliho ini bertujuan agar seluruh masyarakat Desa Bojongtifar dapat mengetahui perubahan dalam APBDes tahun 2025. Kami ingin masyarakat dapat mengikuti perkembangan dan penggunaan anggaran desa secara terbuka dan jelas.” kata Ineu kepada sukabumizone.com, Kamis (20/3/25).
Lebih lanjut, Ineu menjelaskan bahwa APBDes 2025 mengalami beberapa perubahan yang penting, baik dalam hal prioritas program pembangunan maupun alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang mendesak. “Dengan adanya baliho ini, kami berharap warga desa bisa lebih memahami arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan ikut serta dalam pengawasan,” tambahnya.
Pemasangan baliho ini sebagai langkah nyata untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pemerintahan desa, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau pendapat terkait penggunaan anggaran desa.
“Diharapkan, dengan adanya keterbukaan ini, masyarakat Desa Bojongtifar dapat semakin aktif dalam pembangunan desa serta dapat memantau secara langsung realisasi anggaran yang telah ditetapkan,” terangnya.
“Pemerintah Desa Bojongtifar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil untuk kemajuan desa,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza