GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025, Selasa (25/03/2025).
Kasi Pemerintahan Desa Cibolang Agis menuturkan, Musdesus ini diselenggarakan guna menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Setelah validasi Pemdes Cibolang menetapkan 30 KPM penerima BLT DD Kemiskinan ekstrim di tahun 2025 ini, sesuai kriteria dan usulan dari para RT maupun RW,” ujarnya.
Agis memaparkan, Musdesus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat diterima dengan adil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.”Ya, Pemdes berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap program yang dilaksanakan,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam