• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 12, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Program Pemutihan Tunggakan Pajak Diperpanjang

redaktur by redaktur
25 Maret 2025
in Daerah, HEADLINE
0

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Walikota Sukabumi, Ayep Zaki didampingi Wakil Walikota Sukabumi Bobby Maulana meninjau pelaksanaan program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor di Kantor Pusat Pengelolaan Pajak Daerah (P3D) Wilayah Kota Sukabumi.

Walikota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan, program ini mendapat respons positif dari masyarakat. “Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Terbukti, dari laporan P3D Wilayah Kota Sukabumi, pada hari pertama pelaksanaan program, yaitu 20 Maret lalu, sekitar 700 wajib pajak langsung memanfaatkan kesempatan ini,” kata Ayep kepada wartawan, Selasa (25/3).

Ayep meminta, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini karena program ini sangat menguntungkan bagi wajib pajak. “Semoga dengan adanya program ini bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan,” cetusnya.

BacaJuga

PLKB se-Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi GEMPITA di Gunungguruh

PLKB se-Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi GEMPITA di Gunungguruh

11 November 2025
DPRD dan Pemkot Sukabumi Bahas RAPBD 2026, Hadapi Tantangan Pengurangan Dana Rp159 Miliar

DPRD dan Pemkot Sukabumi Bahas RAPBD 2026, Hadapi Tantangan Pengurangan Dana Rp159 Miliar

11 November 2025
BMKG Tetapkan Status Awas, Sukabumi Masuk Zona Risiko Tinggi Saat Musim Hujan Tiba Lebih Cepat

BMKG Tetapkan Status Awas, Sukabumi Masuk Zona Risiko Tinggi Saat Musim Hujan Tiba Lebih Cepat

10 November 2025
Kejurnas Sprint Rally 2025 Tutup Musim di Sukabumi

Kejurnas Sprint Rally 2025 Tutup Musim di Sukabumi

9 November 2025

Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, tingginya antusiasme masyarakat membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan ini hingga 30 Juni mendatang. “Setiap harinya tidak kurang dari 700 orang yang membayar pajak,” jelasn6a..

Ia juga menekankan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dikelola dengan sistem bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota dan kabupaten. “Target pendapatan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp43 miliar. Tahun lalu, sebelum skema bagi hasil diterapkan, pendapatan mencapai sekitar Rp71 miliar,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Iwan Juanda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya guna menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari tahun-tahun sebelumnya. “Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini karena keuntungannya luar biasa. Ini sejarah, karena pemutihan kali ini benar-benar menghapus seluruh tunggakan. Biasanya, maksimal pemutihan hanya berlaku untuk 3 hingga 10 tahun menunggak, tetapi sekarang cukup membayar satu tahun ke depan saja,” tambahnya.

Disinggung soal kendaraan plat merah yang menunggak pajak, Iwan menegaskan, di Kota Sukabumi semua kendaraan plat merah taat pajak. “Ya, tidak ada kendaraan dinas yang nunggak pajak,” pungkasnya.

Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Wabup Sukabumi Hadiri Santunan dan Buka Bersama di Yayasan Mutmainatul Ardhi

Next Post

Biaya Pengobatan Korban Aksi Demo Ditanggung Ketua DPRD Kota Sukabumi

Next Post
Biaya Pengobatan Korban Aksi Demo Ditanggung Ketua DPRD Kota Sukabumi

Biaya Pengobatan Korban Aksi Demo Ditanggung Ketua DPRD Kota Sukabumi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi