
SUKABUMI, sukabumizone.com | Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kota Sukabumi mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Pengurus Cabang PMII Kota Sukabumi dan organisasi mahasiswa lainnya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Sekretaris Umum PC IKA PMII Kota Sukabumi, Sukitman Sudjatmiko, disebutkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk demokratisasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan sesuai amanat undang-undang, para mahasiswa justru mengalami tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.
“Tindakan represif ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menciderai hak asasi manusia. Salah satu kader PMII Kota Sukabumi bahkan mengalami luka serius, yakni patah tulang hidung akibat kekerasan aparat,” ujar Sukitman dalam pernyataan sikapnya, Selasa (25/3/2025).
PC IKA PMII Kota Sukabumi menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Selain itu, tindakan kekerasan ini dinilai bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap bulan suci Ramadan, di mana seharusnya semua pihak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kedamaian.
Atas kejadian ini, PC IKA PMII Kota Sukabumi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Walikota Sukabumi, Kapolres Kota Sukabumi, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi, di antaranya:
Mengutuk keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivis mahasiswa dalam aksi penyampaian pendapat.
Mendesak Kapolres Kota Sukabumi untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum kepolisian yang melanggar prosedur dalam menangani aksi mahasiswa.
Menuntut Walikota Sukabumi dan Ketua DPRD Kota Sukabumi untuk menjaga kondusivitas demokrasi dan menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari pilar kebangsaan.
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dalam membela kebebasan berpendapat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PC IKA PMII Kota Sukabumi menegaskan bahwa demokrasi harus tetap dijaga dengan memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya tanpa ancaman dan kekerasan. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta agar pihak berwenang bertindak adil dalam menyelesaikan kasus ini.
Editor: Surya Adam