
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, telah merealisasikan pencairan tahap pertama anggaran Dana Desa sebesar 15% serta Dana Desa sebesar 60% untuk insentif kelembagaan desa, Senin (26/03/2025).
Kepala Desa Bojongraharja Hen hen Suhendar, melalui sekdes Deden, menjelaskan bahwa dana yang dicairkan tersebut akan diberikan kepada berbagai kelembagaan desa yang memiliki peran penting dalam kegiatan sosial masyarakat. “Insentif kelembagaan desa ini diberikan selama tiga bulan, yaitu pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2025,” ungkapnya.
Beberapa kelembagaan yang menerima insentif tersebut antara lain Kader Posyandu, PKK, Guru Ngaji, Guru Madrasah, Ketua RT/RW, dan Satlinmas, dengan jumlah total penerima insentif sebanyak 334 orang.
“Insentif ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kepada kelembagaan desa atas kontribusi mereka sebagai ujung tombak Pemdes dalam mensukseskan berbagai program,” tambah Deden
Realisasi pencairan dana desa ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para kelembagaan desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi kesejahteraan masyarakat Bojongraharja,
“Untuk kegiatan Pembangunan fisik nanti kita akan fokus setelah lebaran, dan dalam kesempatan ini kami Pemerintah Desa Bojongraharja Mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat menyambut hari raya idul Fitri 1446 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” Ucapnya.
Reporter: Restu Firmansyah
Redaktur: Surya Adam