
SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) Triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2025 bagi 41 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Dana Desa selama tiga bulan terhitung sejak bulan Januari – Maret dan dilaksanakan di aula kantor desa Karawang, Sabtu (29/3/25).
Masyarakat Desa Karawang yang terdaftar dalam 41 KPM BLT Dana Desa tahun 2025, menerima selama 3 bulan dengan nominal Rp.300.000,- per bulan atau secara keseluruhan Rp.900.000,-.

Kepala Desa Karawang Iwan Rusmawan Gardika, mengatakan kami bersyukur kepada Allah SWT kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan pertama sudah tersalurkan sesuai data penerima.
“Alhamdulillah, kegiatan tampa kendala apapun dan telah diterima oleh keluarga penerima manfaat. Dan kami pun berterima kasih kepada semua pihak telah membantu kegiatan tersebut, hingga selesai dan lancar, ” kata kades Iwan kepada sukabumizone.com.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa semua penerima manfaat BLT Dana Desa tidak ada satupun yang memiliki hubungan kekerabatan dengan aparatur desa. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari asumsi liar masyarakat. Dan data penerima dipastikan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mudah-mudahan apa yang telah diterima oleh masyarakat penerima manfaat bisa membantu meringankan desakan kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Kami atas nama pemerintah Desa Karawang mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1446 hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza





