SUKABUMI KAB, sukabumizone.com ||
Bupati Sukabumi, Asep Japar berupaya mengejar kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu, disampaikannya usai Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun 2024 (Un- Audited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilam Jawa Barat.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat Jln. Moh Toha No. 164 Lota Bandung, Rabu ( 26/03/2025). “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Kami siap menerima kehadiran Tim BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau terperinci,” ungkapnya.
Dalam kesempetan itu Bupati Sukabumi didampingi oleh Sekda Kab. Sukabumi H. Ade Suryaman., Inspektur Kab. Sukabumi serta Kepala BPKAD.
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Menyampaikan, Penyerahan LKPD kepada BPK menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai dasar pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
LKPD tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan oleh BPK secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas.
Diketahui Acara Penyerahan LKPD Tahun 2024 ( Un- Audited)di Hadiri Oleh Sekda Provinsi Jabar serta diikuti oleh Bupati /Walikota Se Jabar
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG