GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyalurkan insentif bagi 45 anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2025. Pembagian dilaksanakan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh perangkat desa dan unsur kecamatan, (30/03/2025).
Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani diwakili Kasi Pem Ade mengatakan, masing-masing penerima mendapatkan insentif sebesar Rp150.000, yang merupakan akumulasi pembayaran untuk tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret) dengan rincian Rp50.000 per bulan.
“Ya, bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Pemdes Cikujang terhadap peran aktif Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi Linmas dan berharap insentif ini dapat memotivasi kinerja mereka. “Linmas adalah ujung tombak keamanan di tingkat desa. Semoga bantuan ini bermanfaat dan semakin memperkuat sinergi,” tandasnya.
Pembagian insentif ini merupakan bagian dari komitmen Pemdes Cikujang untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan ADD yang transparan dan tepat sasaran.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam