SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang melalui alat kelamin seorang pengunjung wanita berinisial RP (21) saat kunjungan hari ke tiga lebaran, Rabu (2/4).
Insiden terjadi sekira pukul 10.00 WIB, bermula saat petugas piket Blok Wanita Lapas Kelas IIB Sukabumi melakukan penggeledahan terhadap dua pengunjung yang hendak bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik bening dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan obat tersembunyi di dalam lubang vagina mamah muda (Mahmud) beranak satu tersebut. “Saat itu, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada saya. Barang bukti kemudian didokumentasikan dan dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono kepada wartawan, Rabu (2/4).
Budi menerangkan, selang beberapa saat Satnarkoba Polres Sukabumi Kota tiba di Lapas untuk menindaklanjuti kasus ini sehingga barang bukti dan pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun, barang bukti yang diserahkan pihak lapas berupa satu paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang. “Kami mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” terangnya.
Budi menegaskan, Lapas Sukabumi berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan Bapak Marshudi. “Diketahui 13 program akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan poin pertama yang berbunyi memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Selain itu, ada 21 perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan poin pertama yang berbunyi Lapas dan Rutan tidak ada lagi Hanphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan, Lakukan razia secara rutin satu minggu sekali. “Kegiatan penggeledahan dan penindakan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami kembali mengingatkan masyarakat bahwa setiap upaya penyelundupan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG