SUKABUMI, sukabumizone.com || Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tabungan hari raya (Tahara) di Kota Sukabumi, terus bergulir. Kali ini, sejumlah ibu-ibu kembali mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk kembali memberi kesaksian kepada polisi, usai melaporkan perempuan berinisial DSR (38) yang diduga telah membawa kabur uang dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.
Salah seorang korban, Rismawati (31) mengungkapkan, para korban datang sebagai saksi atas kasus tersebut. Korban direkrut sebagai agen untuk mencari member Layka Parcel yang dikelola terduga pelaku sehingga ada lebih dari 300 member yang uangnya dibawa kabur terduga pelaku.
“Kami dipanggil sebagai saksi, untuk tindak lanjutnya juga belum tahu karena memang hari ini baru pemanggilan dari semenjak saya bisa buka LP dan baru hari ini kita dipanggil sebagai saksi. Kalau keberadaan pelaku itu memang masih simpang siur makanya kita berharap sekali kepada Polres Sukabumi Kota untuk bener-bener menangani kasus ini, karena infonya ada di Bandung terus di Batam,” ungkap Rismawati.
Lanjut Rismawati, dampak dari kejadian ini dia dan keluarganya harus menutupi kerugian jelang Hari Raya Idulfitri. Rismawati menceritakan, mulanya terduga pelaku tak memperlihatkan gelagat mencurigakan. Di lebaran tahun lalu, terduga pelaku nampak memberikan hak-hak member secara normal. Baru di idul fitri tahun ini uang tabungannya dibawa kabur.
“Cerita pertamanya memang kita sudah biasa apalagi saya itu sudah empat tahun ikut dia dan biasanya dibagikan satu minggu sebelum puasa atau dua minggu sebelum lebaran sudah dibagikan. Makanya kita percaya nabung semakin besar juga dan ngajak rekan-rekan karena sebelumnya lancar-lancar aja, jadi lebih tergiur nya lagi karena ada uang barunya itu,” paparnya.
“Terakhir kali komunikasi sama pelaku itu Senin sebelum lebaran, nanyain ini kapan dibagikan karena makin ke sini itu jadi banyak keanehan, makanya saat itu kita ramai-ramai datang ke rumahnya pelaku dan ternyata rumahnya dalam posisi kosong, barang-barang pun sudah nggak ada,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Tahara dipungut setiap satu bulan sekali dengan nominal yang beragam setiap membernya. Tahara akan dibagikan dalam bentuk uang tunai dan parsel sembako. Kegiatan tahara itu sudah berlangsung sejak 5 tahun ke belakang.
Satu agen bisa merekrut lebih dari 100 orang member. Dalam kasus ini, satu agen bisa menelan total kerugian mencapai Rp 58 juta. Jika dihitung dari semua agen yang ada, nilai kerugian diduga bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar. ( RS)