
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, mengevaluasi penertiban administrasi pemanfaatan aset desa. Pasca viralnya dugaan penggunaan kendaraan ambulan untuk kegiatan pelesiran, mobil ambulan tersebut diketahui milik Pemerintah Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, untuk
Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin mengatakan. Kejadian tersebut bagi DPMD menjadi bahan evaluasi penertiban tata kelola administrasi desa, khususnya. Terkait pengelolaan aset inventaris.
“Secara teknis, kami memandang perlu untuk kembali mengintensifkan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan sebagai pembina langsung di lapangan,” ujar Nuryamin, belum lama ini (5/4/2025).
Sebagai tindak lanjut, kata Nuryamin, DPMD tengah mempertimbangkan mengeluarkan penerbitan surat edaran, terkait pengaturan pedoman pemanfaatan aset inventaris desa secara tertib dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pemanfaatan yang tidak semestinya di masa mendatang.
“Langkah evaluatif ini merupakan bagian dari komitmen DPMD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Editor: Surya Adam