
NYALINDUNG, sukabumizone.com | Pemerintah Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi menyalurkan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berada di lingkungan desa tersebut pada Kamis, (10/4/2025).
Penyaluran insentif ini berasal dari Dana Desa (DD) dan diberikan untuk periode tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2025. Sebanyak 33 anggota Linmas menerima intensif tersebut.
Kepala Desa Kertaangsana, Ence Ruswandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertepatan dengan momentum halal bihalal, sehingga dimanfaatkan juga sebagai ajang silaturahmi antara Pemerintah Desa dan para anggota Linmas.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kinerja seluruh anggota Linmas yang telah menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Desa Kertaangsana. Semoga insentif ini bisa bermanfaat dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta tanggung jawabnya,” ujar Ence.
Kepala Desa Kertaangsana melalu Kepala Pelaksana Kegiatan, Kiki Dita Pratama, juga turut memberikan sosialisasi terkait program dari Pemerintah Provinsi mengenai perpajakan dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi tersebut dalam mendukung pembangunan dan perekonomian desa.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah desa dan unsur masyarakat dalam membangun Desa Kertaangsana yang lebih maju dan tertib.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur: Surya Adam