
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun desa sebagai fondasi utama pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD, setiap desa di Indonesia mendapat anggaran untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan sosial di tingkat akar rumput. Desa Sukadamai pun turut berperan dalam upaya ini.
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, S.Pd., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 serta Pelaporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula Kantor Desa Sukadamai, Jumat (11/4/2025). Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kecamatan Cicantayan, pendamping desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, LPMD, PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, BUMDes, MUI, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pengelolaan dana desa yang transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Pada tahun ini, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Sukadamai sebesar Rp1.060.858.000,00, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, serta Permendes Nomor 2 Tahun 2024 yang memuat petunjuk operasional penggunaan dana desa. Selain itu, penggunaan anggaran juga merujuk pada Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam rangka mendukung swasembada.
Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi mencapai Rp598.426.000,00. Rinciannya, untuk Siltap (penghasilan tetap) sebesar Rp396.196.800,00 dan Non-Siltap sebesar Rp202.229.200,00. Desa Sukadamai juga menerima Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp58.844.600,00, Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp4.055.300,00, serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp130.000.000,00.
Dalam sambutannya, Abdul Azis Maulana selaku pendamping desa mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Sukadamai yang terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih efisien dan berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, S.Pd., turut memaparkan beberapa poin penting kepada peserta sosialisasi, antara lain ketentuan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan, alokasi anggaran, serta petunjuk teknis operasional yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, pendamping, serta seluruh lembaga desa, kita harapkan dana desa ini bukan sekadar angka dalam APBN/APBD, tetapi menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan Desa Sukadamai yang mandiri,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang menjadi ruang partisipatif bagi peserta untuk menggali informasi lebih lanjut sekaligus mempererat sinergi antar-lembaga dalam rangka menciptakan pengelolaan dana desa yang lebih baik di masa depan.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza