
WARUNGKIARA, sukabumizone.com | Pemerintah Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Jumat (11/4/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut membahas penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran berjalan.
Musdesus dilaksanakan di aula desa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti para ketua RT dan RW, LPM, Karang Taruna, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya se-Desa Warungkiara. Selain membahas penetapan KPM BLT, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan musyawarah terkait perubahan anggaran desa.
Kepala Desa Warungkiara, Ade Sunardi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan data penerima bantuan. “Ada beberapa penerima yang sudah meninggal dunia, sehingga digantikan oleh penerima baru hasil musyawarah dari tingkat RT dan RW. Alhamdulillah, musyawarah ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Dari hasil musyawarah, ditetapkan sebanyak 40 orang yang berhak menerima BLT tahun ini. Penetapan tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat dan telah melalui proses verifikasi serta pertimbangan bersama.
Selain sebagai forum penetapan bantuan, Musdesus ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Desa dengan para tokoh masyarakat, RT, RW, dan lembaga desa lainnya, guna memperkuat sinergi dalam pembangunan desa ke depan.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur : Surya Adam