SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana melakukan peletakan batu pertama pembangunan, renovasi gedung Kelas Rawat Inap Standar (Kris) dan Wellnes Center RSUD Syamsudin SH, Jumat (11/3).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menjelaskan, pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan standar rumah sakit. Dimana nantinya akan dilakukan normalisasi ruangan-ruangan yang dipersyaratkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan Kementerian Kesehatan. “Ya, saat ini dilakukan peletakan batu pertama yang ditargetkan pada Juli 2025 ini dapat terselesaikan. Pembangunan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan standar Rumah Sakit yang ditentukan regulasinya oleh Kementrian Kesehatan,” jelas Ayep kepada wartawan, Jumat (11/4).
Menurutnya, dalam pembangunan ini tidak ada perubahan kapasitas apapun, hanya saja di sini dilakukan normalisasi ruangan serta fasilitas peralatan kesehatan. “Selain itu juga nantinya, Pemerintah Daerah akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar RSUD Syamsudin SH untuk di tata di Foodcord Land Bisnis atau Wellnes Center,” bebernya.
Sementara itu, Plt Dirut RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi mengatakan, sesuai dengan Perpres Nomor 59 tahun 2024 disampaikan bahwa rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS itu wajib menerapkan KRIS dan ada 12 kriteria. ”Di antaranya ruang perawatan untuk paling banyak empat orang, pada saat itu jarak antar tepi dan tempat tidur ini ke tempat tidur ini adalah satu meter setengah, dan semua harus pakai tirai serta ada pencahayaan,” ucapnya.
Karena itu, sambung Yanyan, daat ini dilakukan merenovasi ruangan yang ada di kita agar bisa memenuhi 12 kriteria tersebut. “Salah satunya adalah Ruang aster ini akan direnovasi supaya 12 kriteria itu dapat dipenuhi sehingga per 1 Juli pada saat nanti BPJS Kesehatan tetap berlanjut kerjasama,” tutupnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG





