
SUKARAJA, sukabumizone.com || Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, telah memasang baliho yang memuat informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 serta APBDes Tahun 2025.
Pemasangan baliho ini dilakukan di halaman kantor Desa Selaawi agar mudah diakses dan dilihat oleh masyarakat. Informasi yang ditampilkan mencakup rincian anggaran yang telah digunakan selama tahun 2024, termasuk alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, dan belanja operasional lainnya. Selain itu, baliho juga menyajikan rencana anggaran tahun 2025 yang sedang disusun, termasuk prioritas pembangunan yang akan dilakukan.

Kepala Desa Selaawi H.zaenal Mutaqien, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk menjalankan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. “Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana anggaran desa dikelola dan digunakan. Hal ini juga untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan desa,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Desa Selaawi menunjukkan komitmennya untuk menjadi desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam setiap aspek pembangunan.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza