
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Bojongkembar dan dihadiri oleh perangkat desa, lembaga desa, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lainnya, (17/04/2025).
Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, yang diwakili oleh Pendamping Desa Dian, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu pendirian baru, penggabungan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.
“Saat ini, yang marak dilaksanakan adalah pendirian pengurusan koperasi baru, seperti yang dilakukan di Bojongkembar ini,” ujar Dian kepada wartawan.
Adapun tahapan pembentukan koperasi dimulai dengan pemilihan ketua rapat sebanyak tiga orang, kemudian penentuan nama Koperasi Merah Putih, susunan pengurus dan pengawas, penetapan lokasi koperasi, serta perencanaan unit usaha.
“Alhamdulillah, di Desa Bojongkembar, tahapan tersebut telah selesai dilakukan. Selanjutnya, akan dibuat berita acara untuk dilaporkan kepada Bupati Sukabumi dan dinas terkait guna memperoleh persetujuan pendirian koperasi,” jelasnya.
Dian berharap, setelah resmi terbentuk, Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Bojongkembar.
“Semoga dengan adanya koperasi ini, perekonomian warga semakin maju dan masyarakat desa bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam