• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Mei 17, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Nuansa Desa

Sosialisasikan Perda Pesantren di Cikembar, Sukabumi

redaktur by redaktur
18 April 2025
in Nuansa Desa
0

CIKEMBAR, sukabumizone.com || Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A. Yamin, S.IP, kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Sosialisasi ini digelar di Kampung Tegal Panjang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, A. Yamin menegaskan pentingnya peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Ia menyampaikan bahwa Perda ini hadir sebagai bentuk pengakuan dan dukungan terhadap keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah formal.

BacaJuga

Desa Kebonmanggu Salurkan BLT DD untuk 40 KPM

Desa Kebonmanggu Salurkan BLT DD untuk 40 KPM

16 Mei 2025
Pemdes Mekarsari Kucurkan Insentif RT, RW, Kader Posyandu, Guru PAUD, Linmas dan PMT

Pemdes Mekarsari Kucurkan Insentif RT, RW, Kader Posyandu, Guru PAUD, Linmas dan PMT

16 Mei 2025
Peringati hari jadi yang ke-20 Pemdes Sukaharja gelar Tasyakuran dan Doa bersama

Peringati hari jadi yang ke-20 Pemdes Sukaharja gelar Tasyakuran dan Doa bersama

16 Mei 2025
Warga Desa Bojongjengkol Gelar Kegiatan Jumsih dan Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa

Warga Desa Bojongjengkol Gelar Kegiatan Jumsih dan Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa

16 Mei 2025

“Ini adalah sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kami menyampaikan kepada masyarakat, khususnya di Kampung Tegal Panjang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar,” ujar Yamin kepada sukabumizone.com.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini disambut antusias oleh warga setempat. Menurut Yamin, selain sebagai sarana edukasi terkait produk legislasi, acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat baik, dan selama proses sosialisasi berlangsung tidak ada kendala berarti. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dengan warga Sukabumi, khususnya di Desa Sukamaju, Cikembar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yamin menjelaskan bahwa pesantren saat ini tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga mencakup penguatan ilmu pengetahuan umum dan keterampilan ekonomi.

“Tujuannya agar ada kesetaraan antara pesantren dan sekolah umum. Walaupun fokus utama tetap pada pendidikan agama, pesantren juga perlu membekali santrinya dengan ilmu pengetahuan umum dan ekonomi. Artinya, pembangunan sumber daya manusia bisa berasal dari berbagai jalur pendidikan, termasuk pesantren,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk masyarakat yang toleran dan menjaga keutuhan bangsa.

“Masyarakat kita adalah masyarakat majemuk. Oleh karena itu, pendidikan yang baik sangat penting untuk menumbuhkan toleransi. Perpecahan bangsa seringkali bermula dari kualitas pendidikan yang tidak merata. Melalui Perda ini, kita ingin menciptakan standar agar lulusan pesantren mampu bersaing dengan lulusan lembaga pendidikan lainnya,” pungkas Yamin.

Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam

Previous Post

Suksesi Revalidasi CPUGGp, Disbudpora Beberkan Dua Peran Strategis

Next Post

Pemdes Cimanggu Realisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kampung Cipetir

Next Post
Pemdes Cimanggu Realisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kampung Cipetir

Pemdes Cimanggu Realisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kampung Cipetir

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi