CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pendirian Koperasi Desa “Merah Putih” pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Koperasi Desa.
Musdesus tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Cikembar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan kelembagaan desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Cikembar, Suhendar, melalui Kepala Urusan Keuangan, Seni, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan tersebut. “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari seluruh elemen masyarakat yang hadir. Ini menjadi awal yang baik untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi,” ujar Seni.
Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cikembar untuk memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. ” Semoga apa yang telah menjadi rencana dapat terealisasi sesuai harapan,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam