SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Gedung Serbaguna Desa Langensari pada Senin, 21 April 2025. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah pendirian dan pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”.
Musdesus ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Sukaraja, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Kepala Puskesmas Limbangan, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping PKH, Ketua LPM, Karang Taruna, para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh wanita Desa Langensari.
Kepala Desa Langensari, Nasihin, yang didampingi oleh Sekretaris Desa Ali Sanjaya, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk menyediakan wadah ekonomi yang dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam berbagai aspek, khususnya di bidang perekonomian.
“Melalui koperasi desa ini, kami berharap dapat menciptakan sistem ekonomi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kepengurusan akan dipilih secara terbuka agar dapat dipercaya dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujar Nasihin.
Ia juga menambahkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah menjadi faktor penting demi tercapainya tujuan koperasi, yakni meningkatkan kesejahteraan warga Desa Langensari.
Dalam Musdesus tersebut, disepakati struktur awal koperasi yang terdiri dari lima orang anggota kepengurusan dan tiga orang pengawas.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, Pemdes Langensari berharap dapat membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat ketahanan ekonomi desa yang berbasis pada nilai gotong royong dan kebersamaan.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam