
GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan dan penetapan Koperasi Desa (Kopdes) bertema “Merah Putih”, bertempat di Aula Desa Cijurey, Selasa (22/04/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Koperasi Desa.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijurey, Edi Junaedi, serta dihadiri oleh unsur Muspika Gegerbitung, seluruh anggota BPD, Kepala Desa dan perangkat desa, perwakilan kelembagaan desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan Tokoh masyarakat serta unsur lainnya.
Kepala Desa Asep Suhendar, melalui sekdes Abu Bakar Sidiq, menyampaikan pentingnya koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Ini sesuai arahan Presiden, di mana Koperasi Merah Putih harus benar-benar berjalan untuk mendorong perekonomian desa. Untuk langkah awal, bidang usaha yang akan digarap adalah pengadaan pupuk, mengingat mayoritas warga Desa Cijurey bermata pencaharian sebagai petani. Namun, ke depannya, koperasi juga akan mengelola usaha lain seperti hasil pertanian, peternakan, dan produk unggulan desa lainnya,” jelas Abu Bakar yang akrab disapa Dikdik.
Ia menambahkan bahwa seluruh peserta Musdesus sepakat menetapkan nama “Koperasi Desa Merah Putih” sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, seluruh peserta menyetujui nama ini. Harapannya, koperasi ini bisa memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cijurey,” ujarnya.
Dikdik juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut. “Kami bersyukur kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari seluruh elemen masyarakat. Ini adalah langkah awal yang baik untuk membangun kemandirian ekonomi desa,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan pembentukan struktur pengurus koperasi serta penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang selanjutnya akan ditindaklanjuti agar koperasi dapat segera beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginda Ginanjar