WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (22/4/2025) di Aula Kantor Desa Mekarjaya.
Musdesus tersebut dihadiri Kepala Desa Mekarjaya bersama perangkat, BPD, Muspika Kecamatan Warungkiara, para Kader, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Lokal Desa ( PLD) dan unsur lainnya.
Kepala Desa Mekarjaya Utom Bustomi, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Instruksi Presiden ini harus kita tindaklanjuti bersama. Koperasi Merah Putih ini diharapkan bisa menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan, serta menjadi pendorong kemandirian desa,” ujar kades Utom Bustomi.
Musdesus ini juga menjadi ajang diskusi dan penyampaian aspirasi warga terkait pembentukan koperasi, mulai dari struktur pengurus, rencana kerja, hingga potensi usaha yang akan dikembangkan.
Dengan digelarnya Musdesus ini, Pemerintah Desa Mekarjaya siap melangkah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari komitmen mendukung program nasional.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam