WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Selasa (22/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini dihadiri Kepala Desa Warungkiara bersama perangkat, Muspika Kecamatan Warungkiara, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, ketua LPM, Karangtaruna, Tokoh Perempuan, PLD dan unsur lainnya.
Kepala Desa Warungkiara Ade Suherdi, melalui Sekdes Gina Citra, mengatakan Musdesus ini menghasilkan kesepakatan penting yaitu pembentukan dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih Warungkiara.
” Proses berlangsung lancar dan penuh musyawarah mufakat, hingga berhasil membentuk susunan formatur kepengurusan koperasi. Adapun kepengurusan yang terpilih secara aklamasi adalah,
Ketua, Chairil Anwar, Wakil Ketua bidang Usaha Dedi Tri Maharani, Wakil anggota Endra Hendrawan dan Bendahara Yudi Hendrani, kata Gina kepada sukabumizone.com.
Ia juga, menyampaikan harapannya agar koperasi ini mampu menjadi pilar penggerak ekonomi desa. “Semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung perekonomian desa secara berkelanjutan serta mewujudkan kemandirian masyarakat di tingkat lokal sesuai amanat pemerintah pusat,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam