BANTARGADUNG, sukabumizone.com ||
Pemerintah Desa Buanajaya, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musdesus tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 22 April 2025, bertempat di Balai Desa Buanajaya, dan dihadiri oleh Kepala Desa Buanajaya beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, para kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok tani (POKTAN).
Kepala Desa Buanajaya, Dina Heri Kurniawan, melalui sekdes Muhiar, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan Musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Buanajaya ini berjalan lancar. Semoga dengan adanya koperasi ini bisa berdampak besar terhadap kesejahteraan warga,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi wadah penggerak ekonomi masyarakat desa, meningkatkan daya saing produk lokal, serta menjadi solusi konkret dalam meningkatkan taraf hidup warga Desa Buanajaya.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Buanajaya resmi menjadi bagian dari gerakan nasional pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang digagas pemerintah pusat.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam