
SUKABUMI, sukabumizone.com || Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Selasa (22/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukabumi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa beserta perangkat desa.
Kepala Desa Warnasari Umar Yusman, melalui Sekdes Lukman, mengatakan Musdesus ini menghasilkan kesepakatan penting yaitu pembentukan dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih Warnasari. ” Proses berlangsung lancar dan penuh musyawarah mufakat, hingga berhasil membentuk susunan formatur kepengurusan koperasi. Adapun kepengurusan yang terpilih secara aklamasi adalah,
Ketua, Saepul Rahmat,
Sekretaris, Bilqist Binangkit Sukmaya, Bendahara, Drs. Pepep Lukmanul Hakim,” kata Lukman kepada sukabumizone.com.
Ia juga, menyampaikan harapannya agar koperasi ini mampu menjadi pilar penggerak ekonomi desa. “Semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung perekonomian desa secara berkelanjutan serta mewujudkan kemandirian masyarakat di tingkat lokal sesuai amanat pemerintah pusat,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam