JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Bojongtifar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (22/4/2025).
Musdesus yang dilaksanakan di aula desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kader, Perwakilan perempuan, serta unsur lainnya.
Kepala Desa Bojongtifar, Heri Husen, melalui Kaur Keuangan Ineu Risdianti menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan telah ditetapkan calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Bojongtifar, yaitu Ketua, Endang Muhtar
Wakil, Irfan Maulana
Sekretaris, Riska Efrianti
Bendahara, Nurul Banat,” ujar Ineu kepada sukabumizone.com.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojongtifar secara kolektif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam