JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (22/4/2025) di Aula Kantor Desa Nangerang.
Musdesus tersebut dihadiri Kepala Desa Nangerang bersama perangkat, BPD, Muspika Kecamatan Jampangtengah, para Kader, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan unsur lainnya.
Kepala Desa Nangerang, Sopian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Instruksi Presiden ini harus kita tindaklanjuti bersama. Koperasi Merah Putih ini diharapkan bisa menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan, serta menjadi pendorong kemandirian desa,” ujar Sopian.
Musdesus ini juga menjadi ajang diskusi dan penyampaian aspirasi warga terkait pembentukan koperasi, mulai dari struktur pengurus, rencana kerja, hingga potensi usaha yang akan dikembangkan.
Dengan digelarnya Musdesus ini, Pemerintah Desa Nangerang siap melangkah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari komitmen mendukung program nasional.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam