WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan dan pendirian koperasi tersebut, Senin (22/4/2025).
Kegiatan Musdesus ini dilaksanakan di aula desa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kecamatan Warungkiara yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, PKK, Kader Posyandu, LPM, Karang Taruna, para pelaku usaha, serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Sukaharja Asep Dedi Suryadi di dampingi Sekdes Deden, menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan Musdesus ini berjalan lancar. Semoga dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini dan terbentuknya kepengurusan koperasi, bisa berdampak positif dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Sukaharja pada khususnya,” ujar Asep.
Lanjut Asep, pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kemandirian masyarakat, serta menjadi wadah kolaborasi usaha produktif masyarakat berbasis potensi lokal.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal konkret Desa Sukaharja dalam mendukung program strategis nasional guna memperkuat ketahanan ekonomi desa dan mempercepat pertumbuhan usaha masyarakat melalui koperasi,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam