JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 22 April 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Jampangtengah dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Jampangtengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Jampangtengah beserta perangkatnya, serta sejumlah tokoh masyarakat dan unsur lainnya.
Kepala Desa Jampangtengah, Agus Jayadi Ramli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus ini merupakan langkah awal yang penting dalam membentuk koperasi desa sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program pemerintah, khususnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Kami berharap koperasi ini nantinya dapat menjadi pilar ekonomi masyarakat Desa Jampangtengah,” ujar Agus Jayadi Ramli.
Lanjut nya, Musdesus tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting terkait pembentukan koperasi, dan struktur awal koperasi.
“Dengan terlaksananya Musdesus ini, Pemerintah Desa Jampangtengah berharap dapat segera merealisasikan berdirinya Koperasi Merah Putih, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan sektor ekonomi lokal,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam