SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Sebanyak 381 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi mengikuti pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional untuk mendorong pemerataan ekonomi melalui koperasi berbasis desa.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif para kepala desa dan perangkat desa dalam mewujudkan koperasi sebagai bagian dari realisasi Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Sampai hari ini, sudah ada 337 laporan pembentukan koperasi yang masuk. Sisanya ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025,” jelas Bupati.
Selain koperasi, Pemkab Sukabumi juga sedang menyiapkan layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas. Nantinya, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Kami mohon kerjasama para kepala desa untuk mendata dan mengarahkan warga yang membutuhkan layanan ini,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, pemerintah daerah juga akan segera meluncurkan program bantuan modal tanpa bunga bagi sekitar 1.300 UMKM aktif di Kabupaten Sukabumi. Kepala desa diminta membantu menghidupkan kembali UMKM yang sedang tidak berjalan agar kembali produktif.
“Kita bangun Sukabumi bersama. Semua program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menambahkan bahwa pembentukan koperasi merupakan salah satu dari tiga program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti, selain makan bergizi gratis dan sekolah rakyat.
“Terkait koperasi, kita bahu-membahu menjalankan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Dalam surat tersebut disebutkan akan dibentuk 70.000 koperasi di seluruh Indonesia. Jumlah itu akan bertambah menjadi 80.000 setelah Instruksi Presiden keluar,” jelas Sekda.
Kabupaten Sukabumi sendiri ditargetkan membentuk 386 koperasi, masing-masing satu di setiap desa dan lima di wilayah kelurahan. Hingga Rabu malam, 337 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi.
Sekda juga menegaskan bahwa pembiayaan ke notaris akan difasilitasi pemerintah, dan seluruh proses akan dibantu oleh Dinas Koperasi dan UMKM.
“Namun, seluruh kepala desa harus kompak dan bekerja sama,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG