WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, belum lama ini.
Musdesus tersebut dihadiri berbagai unsur penting, antara lain Forkopimcam Warungkiara, Babinsa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, dan unsur lainnya.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat pembentukan koperasi yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam aspek ketahanan pangan dan kesejahteraan ekonomi. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bantarkalong, Rohmatulloh, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Muhaimin, menyampaikan harapannya agar koperasi ini menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat desa.
“Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, kami berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, terutama dalam hal ketahanan pangan. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang tidak hanya mendukung ekonomi lokal, tetapi juga mempererat solidaritas antarwarga dalam menghadapi tantangan ekonomi global,” ujar Muhaimin.
Pembentukan koperasi ini selaras dengan program pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan meningkatkan daya saing, khususnya di sektor pertanian yang menjadi prioritas utama di Kecamatan Warungkiara.
Musdesus ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi bersama yang membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh elemen terkait, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Bantarkalong dapat segera terbentuk dan memberikan manfaat optimal bagi warga.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam