SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Priangan Jaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), menyusul terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Priangan Jaya, belum lama ini.
Acara yang berlangsung selama satu hari itu turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, seperti tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat Desa Priangan Jaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen lainnya.
Kepala Desa Priangan Jaya, Dadan Burhanudin, melalui Sekretaris Desa, Jainal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang mengusung tema pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pemerataan pembangunan melalui koperasi yang mengoptimalkan potensi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini akan menyediakan layanan penting seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage, hingga logistik desa,” jelas Jainal saat ditemui Sukabumizone.com, Rabu (23/04/2025).
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyatukan pemahaman dan komitmen seluruh unsur pemerintah desa terhadap kebijakan nasional yang baru.
“Tentu Pemerintah Desa Priangan Jaya akan menyelaraskan seluruh rencana pembangunan desa dengan amanat Inpres ini. Ke depan, perencanaan akan lebih tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat,” imbuhnya.
Jainal berharap, dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Desa dapat lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat, memperkuat kelembagaan desa, serta memastikan arah pembangunan desa sejalan dengan program nasional menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam