JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) belum lama ini.
Musdesus yang berlangsung di Balai Desa Cijulang ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh berbagai unsur penting. Turut hadir perwakilan dari Kecamatan Jampangtengah, Kepala Desa Cijulang beserta perangkatnya, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, para Ketua RT dan RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Kepala Desa Cijulang Jalaludin , di wakili Sekdes Indra, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen desa dalam mendukung program pemerintah pusat.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah produktif bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada di desa,” ujarnya.
“Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Desa Cijulang optimistis Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam