CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sukamaju belum lama ini.
Kegiatan sosialisasi yang digelar selama satu hari tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, termasuk tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan elemen lainnya.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang mengusung tema penguatan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan desa.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pemerataan pembangunan. Koperasi akan mengoptimalkan potensi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Diran kepada sukabumizone.com, Jumat (25/04/2025).
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih akan menyediakan layanan penting bagi masyarakat, seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage, hingga logistik desa.
Diran juga menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk menyatukan pemahaman dan komitmen seluruh unsur pemerintahan desa terhadap kebijakan nasional tersebut.
“Tentu saja, Pemerintah Desa Sukamaju akan menyesuaikan seluruh perencanaan pembangunan desa dengan amanat Inpres ini. Ke depan, setiap langkah pembangunan akan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat kelembagaan desa, dan memastikan pembangunan desa sejalan dengan program nasional menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam