
SUKARAJA, sukabumizone.com || Dalam upaya mewujudkan hunian yang aman dan nyaman bagi warga, Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, membangun rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Ebah, warga Kampung Cikole RT 01/09. Pembangunan ini dilakukan menggunakan anggaran sebesar Rp 10 juta dari Dana Desa tahap satu tahun 2025, yang juga didukung oleh swadaya dan gotong royong masyarakat.
Kepala Desa Margaluyu, Utep Sudrajat, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang telah ikut berpartisipasi ( Gotong royong) dalam pembangunan RTLH tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan RTLH ini, yang telah mengorbankan tenaga, waktu, dan hartanya dalam membantu sesama. Semoga apa yang telah dilakukan mendapatkan balasan dari Allah SWT,” ujar Utep, kepada sukabumizone.com, Minggu (27/4/2025).
“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Desa Margaluyu terhadap kondisi sosial masyarakat, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup warga yang kurang mampu melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam