CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan April 2025, kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di aula kantor Desa Cibatu, Senin (28/04/2025).
Kepala Desa (Kades) Cibatu, Ijang, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di wilayah desa.
“Kriteria penerima bantuan BLT-DD untuk kemiskinan ekstrim di tahun 2025, di antaranya lansia dengan KK tunggal, difabel, warga yang memiliki riwayat sakit menahun, dan belum pernah menerima bantuan dari program manapun seperti PKH, BPNT,” kata Ijang saat ditemui oleh Sukabumizone.com.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Penerima bantuan juga harus memenuhi kriteria seperti anggota keluarga yang rentan sakit menahun, kronis, atau difabel, serta tidak menerima bantuan sosial lainnya, dengan anggota rumah tangga yang terdiri dari lanjut usia.”tambahnya.
Pada kesempatan ini, Pemdes Cibatu kembali menyalurkan bantuan BLT-DD Kemiskinan Ekstrim untuk periode bulan keempat, dimana masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp 300.000,-.
Kades Ijang berharap dengan berlanjutnya program BLT-DD di tahun 2025 ini dapat memberikan dampak positif bagi para penerimanya, terutama dalam mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah desa.
“Kami berharap bantuan ini digunakan dengan bijak, terutama untuk berbelanja kebutuhan pokok seperti beras, lauk pauk, dan kebutuhan lainnya yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam