
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk kategori Kemiskinan Ekstrem kepada 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (29/4/2025).
Penyaluran bantuan langsung berupa uang tunai ini diberikan untuk empat bulan sekaligus, yakni dari periode Januari hingga April 2025. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp 1.200.000, dengan rincian Rp 300.000 per bulan.
Kepala Desa Cimahi H.Wowon, melalui sekdes Toni Hasanudin, mengatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Semoga dengan berlanjutnya kembali Bantuan Langsung Tunai BLT-DD ini di tahun 2025, bisa berdampak positif bagi para penerima,” ujarnya.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan lancar dan tetap memperhatikan ketentuan serta transparansi dalam pelaksanaannya. Pemerintah desa berharap agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam