SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (29/4/2025) di Balai Desa Limbangan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemdes dalam meningkatkan transparansi dan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT, RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Hadir pula sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Camat Sukaraja, dan Kasi Binwasdes Kecamatan Sukaraja.
Kepala Desa Limbangan, Deden Wikanda, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme dan ketentuan penggunaan Dana Desa.
“Dana Desa itu disalurkan ke desa, dikelola oleh desa, namun tetap mengikuti aturan dan petunjuk teknis dari pemerintah di atasnya. Masyarakat perlu tahu bahwa penggunaannya tidak bisa sembarangan, ada regulasi yang harus dipatuhi,” ujar Deden.
Ia juga berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Limbangan dapat memahami dengan baik penggunaan Dana Desa, sehingga ke depannya tidak muncul praduga negatif terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin memastikan semua pihak memahami proses dan tujuan penggunaan Dana Desa, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemdes Limbangan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam