
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/4/2025).
Acara tersebut berlangsung dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, seperti sekmat Cikembar, Ketua BPD, LKD, Kepala Desa dan perangkat, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, serta stakeholder lainnya.
“Pemerintah desa menekankan tiga poin prioritas penggunaan Dana Desa 2025. Pertama, alokasi minimal 20 persen dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan. Kedua, peningkatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mendorong Pendapatan Asli Desa (PADes). Ketiga, komitmen dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar maksimal 15 persen dari Dana Desa,” kata Kepala Desa Cibatu Ijang kepada sukabumizone.com.
Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme penggunaan Dana Desa yang harus mengikuti aturan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Dana Desa itu disalurkan ke desa dan dikelola oleh desa, namun tetap harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghindari prasangka-prasangka negatif dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Cibatu, Asep Suardi, menegaskan pentingnya pengelolaan APBDes yang transparan dan akuntabel.
“Pesan saya, laksanakan pengelolaan APBDes dengan baik dan benar, serta perhatikan aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan secara menyeluruh,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Cibatu berharap dapat membangun sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam