• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Mei 16, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Peringati May Day 2025, SP TSK SPSI Sukabumi Gelar Doa Bersama

redaktur by redaktur
30 April 2025
in Daerah
0
Foto: ist

CIBADAK, sukabumizone.com || Memperingati hari buruh sedunia atau May Day 2025, ratusan buruh yang tergabung dalam wadah Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Sukabumi, menggelar do’a bersama, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan yang bertemakan “Majukan Perusahaannya, Sejahterakan Buruhnya” itu digelar di halaman kantor sekretariat SP TSK SPSI, di Kelurahan/Kecamatan Cibadak, dengan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, dan Forkopimcam setempat.

Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochamad Popon menuturkan, May Day adalah refleksi perjuangan buruh terhadap praktek kerja rakyat kecil yang adil. Aksi do’a bersama ini dilakukan karena dihadapkan pada hari-hari ke depan yang menakutkan dengan ancaman PHK massal.

BacaJuga

Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Acara Pelepasan Jemaah Calon Haji

Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Acara Pelepasan Jemaah Calon Haji

15 Mei 2025
Ajuan Capai Rp120 Miliar, DPRD Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

Ajuan Capai Rp120 Miliar, DPRD Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

15 Mei 2025
Pertimbangan Tata Ruang, Disperkim Perketat Izin PGB Peternakan

Pertimbangan Tata Ruang, Disperkim Perketat Izin PGB Peternakan

15 Mei 2025
Bupati Sukabumi Paparkan Program Prioritas Pembangunan 2025–2029

Bupati Sukabumi Paparkan Program Prioritas Pembangunan 2025–2029

14 Mei 2025

“Makanya kita coba mengambil langkah yang berbeda. Kalau yang lain demonya ke kantor Pemda, Gubernur, kita demonya sama Tuhan saja, menyampaikan permohonannya langsung pada yang di atas,” kata Popon kepada sukabumizone.com, Rabu (30/4).

Kemudian, sambung Popon, dihari buruh ini pihaknya sudah berupaya untuk mengimbau semua pengusaha dan pemerintah untuk menghindari sekuat tenaga bagaimana tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Namun, ia menegaskan, sejauh ini belum ada buruh yang menjadi anggota SPSI di Sukabumi di PHK secara massal. “Dari 11 perusahaan dengan jumlah sekitar 50.750 buruh yang tergabung ke SPSI sampai saat ini masih aman,” jelasnya.

“Walaupun situasinya memang sudah berat. Kita juga meminta kedepan untuk mengedepankan dulu yang namanya efesiensi biaya, dan proses,” paparnya.

Ia mengaku, sudah meminta pemerintah untuk menghindari PHK massal ini dengan cara memberikan insentif, kemudahan perizinan dan segala macam. Sehingga tidak menjadi ekonomi biaya tinggi atau high cost economy.

“Indikasi PHK massal ini memang ada. Tapi, untuk perusahaan-perusahaan yang ada SP TSK SPSI itu belum ada,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada pengusaha untuk sekuat tenaga tidak melakukan PHK massal. Jika PHK massal itu harus terjadi maka solusi yang dilakukan adalah memenuhi semua kewajiban normatif kepada buruh.

“Minimal hak-haknya buruh itu diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Undang-undang,” tegasnya.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Pemdes Cimanggu Realisasikan DD Tahap Satu untuk Pembangunan Sumur Bor di Kampung Cicatih

Next Post

Kapolres Sukabumi Apresiasi Aksi Buruh Do’a Besama Peringati May Day

Next Post
Kapolres Sukabumi Apresiasi Aksi Buruh Do’a Besama Peringati May Day

Kapolres Sukabumi Apresiasi Aksi Buruh Do'a Besama Peringati May Day

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi