
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Ratusan buruh yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Sukabumi Raya, melakukan pertemuan dengan Forkopimda setempat, Kamis (1/5/2025).
Selain ratusan buruh, kegiatan yang dipusatkan di Gor, komplek Pusbangda’i Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar itu juga dihadiri, Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukabumi, Wakil Bupati H Andreas, Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Ferry Supriyadi, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya, Nendar Supriyatna menuturkan, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Ada 5 tuntutan yang dilayangkan kepada pihak terkait.
Kelima poin tuntutan itu adalah. Buatkan aturan perlindungan bagi buruh dari kekerasan/pelecehan di tempat kerja, serta perlindungan jaminan sosial akibat dari bencana alam. Aktifkan segera LKS Tripartit.
“Kemudian, Pemkab Sukabumi harus mendukung penuh pembenahan pelayanan kesehatan. Perbaiki segera akses-akses jalan yang jelek diberbagai titik di Kabupaten Sukabumi, dan poin terakhir berantas praktik pungli pencari kerja,” kata Nendar kepada sukabumizone.com, Kamis (1/5).
Menurutnya, bagaimanapun negara harus hadir ditengah permasalahan yang dialami oleh masyarakat khususnya kaum buruh. Salah satu poin tuntutan yang saat ini masih menjadi buah bibir adalah terkait dengan isu pungutan liar (Pungli) bagi pencari kerja (Pencaker). “Isu itu merupakan isu klasik yang sampai saat ini masih menjadi buah bibir,” ujarnya.
“Pungli ini bisa dikatakan sangat sulit untuk dihilangkan karena memang harus adanya kerjasama sinergis semua pihak, baik pihak kepolisian, pemerintah dan juga pihak perusahaan secara serius dan juga para korban pungli,” tambahnya.
Kedua mengenai fasilitas kesehatan. Ia menegaskan, bahwa buruh adalah peserta BPJS yang tidak pernah menunggak pembayaran BPJS. “Karena untuk membayar iuran BPJS pun langsung dipotong gaji. Akan tetapi, justru ketika kewajibannya lancar malah haknya yang tersendat,” jelasnya.
Selanjutnya mengenai persoalan jalan rusak, lagi dan lagi buruh terkena imbasnya karena harus berangkat kerja lebih pagi. “Misal, jika jalan bagus bisa ditempuh 15 menit, tapi karena jalan rusak maka jadi 30 menit, mau tidak mau buruh harus berangkat lebih awal,” jelasnya.
Lanjut Nendar, kemudian mengenai Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Ia meminta untuk kembali diaktifkan lagi. “Ini juga isu klasik bertahun-tahun, kami selalu angkat bahkan dimedia sosial tahun lalu (2024) kita masih ingin diaktifkan,” jelasnya.
“Mengapa harus diaktifkan? Karena memang disitulah kawan-kawab buruh mencurahkan segala kelemahan permasalahan agar mendapatkan solusi,” pungkasnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama Wakil Bupati Sikabumi, H Andreas mengatakan, akan membahas lebih lanjut terkait dengan keinginan para buruh tersebut. “Ya, tadi ada lima poin curhatan atau keinginan dari para buruh dan kita akan bahas lebih lanjut, dan ke depan Insya Allah ada solusi yang terbaik,” jelasnya.
Redaktur: Ruslan AG