
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukabumi, Ferry Supriyadi mengaku sudah mengantongi bukti terkait dengan isu pungutan liar (Pungli) bagi Pencari Kerja (Pencaker).
Hal itu dikatakannya usai menghadiri undangan dari Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB Kikes KSBSI) Sukabumi Raya, dalam kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional, di Gor Komplek Pusbangda’i, Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kamis (1/5/2025).
“Ya, hari ini kita dapat undangan dari teman-teman buruh FSB Kikes dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day,” kata Ferry kepada sukabumizone.com, Kamis (1/5).
Ferry menuturkan, sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para buruh ini. Karena memperingati Hari Buruh Internasional ini dengan silaturahmi dan halal bihalal.
“Menurut saya ini bagus tidak mengurangi esensi dari memaknai Hari Buruh Internasional itu sendiri. Karena pada prinsipnya momentum hari buruh ini seharusnya kita merefleksi diri bagaimana semangat perjuangan kaum buruh untuk memperjuangkan hidup layaknya sampai detik ini,” bebernya.
Ia menjelaskan, ada 5 poin yang disampaikan para buruh. Diantaranya, pertama meminta dibuatkan aturan perlindungan bagi buruh dari kekerasan/pelecehan di tempat kerja, serta perlindungan jaminan sosial akibat dari bencana alam. Kemudian, aktifkan segera LKS Tripartit.
Selanjutnya, mereka menginginkan Pemkab Sukabumi harus mendukung penuh pembenahan pelayanan kesehatan, perbaikan dengan segera akses-akses jalan yang rusak dan yang terakhir berantas praktik Pungli bagi pencari kerja.
“Terkait beberapa hal yang disampaikan salah satunya tentang fasilitas kesehatan, BPJS, Pungli tentunya itu akan kita tindak lanjuti dan memang sedang kita tindak lanjuti terkait pelayanan kesehatan terhadap buruh khususnya sebagai peserta BPJS,” jelasnya.
Ketika ditanya soal Pungli, Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku bahwa Komisi IV sudah melakukan pemanggilan terhadap salah satu perusahaan yang cukup santer dalam isu Punglinya.
“Terkait Pungli, perlu teman-teman ketahui juga bahwa kami (Komisi IV) sudah melakukan panggilan ketiga terhadap salah satu perusahaan yang cukup santer tentang punglinya,” tegasnya.
Akan tetapi, sambung Ferry, dari panggilan ke satu, kedua dan ketiga yang datang itu perwakilan seperti HRD, Humas ataupun Legal. “Kami menyangkan itu. Karena yang kami undang itu adalah pimpinan perusahaan agar bisa duduk bareng dan membahas solusi dari permasalahan pungli itu kedepan seperti apa,” tuturnya.
Ia menilai pihak perusahaan tidak ada itikad baik. Maka dari itu, pihaknya bakal melimpahkan tentang Pungli tersebut kepada Saber Pungli.
“Kami sudah memanggil beberapa kali tapi tidak ada itikad baik dari perusahaan. Kami pun sudah mengantongi beberapa bukti tentang pungli itu. Pada hari ini saya berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dan kami secara official Komisi IV akan melimpahkan tentang Pungli ini ke Saber Pungli secepatnya (mungkin perhari besok),” tegasnya.
Ia berharap dan mengimbau kepada pemilik perusahaan untuk bersama-sama kooperatif. Ketika ada isu permasalahan yang ada dan undangan itu tolong hadir jangan mengutus pekerja.
“Jangan berlaga seperti seorang raja yang hanya mengirimkan centeng dan anak buahnya. Karena kalau bukan pemiliknya kita juga bingung tidak akan ada solusi, yang ada hanya obrolan debat kusir. Karena mereka harus izin dulu ke pimpinan dan yang lainnya sehingga tidak ada keputusan yang bisa dihasilkan,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG