
BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Bojongkawung. Proyek ini dibangun dengan volume 22 meter panjang dan tinggi 2,5 meter, menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp 61.769.760.
Kepala Desa Boyongsari Deden Suhendar, melalui Ketua pelaksana Heni Herliani Supendi, menyampaikan bahwa pembangunan TPT ini bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi di sekitar area saluran irigasi. Langkah ini dinilai penting karena kondisi lahan yang rawan longsor dapat berdampak langsung pada sektor pertanian warga.
“Pembangunan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya erosi di area saluran irigasi yang berdampak kepada sektor pertanian warga,” ujar Heni, kepada sukabumizone.com, Senin (5/5/25).
“Diharapkan dengan selesainya pembangunan TPT ini, aktivitas pertanian masyarakat tetap terjaga dan produktivitas lahan tidak terganggu oleh kerusakan lingkungan,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam