GUNUNGGURUH, sukabumizon.com || Pemerintah Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Penyaluran dilakukan pada Senin (05/05/2025) di kantor desa setempat.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan melalui Kaur Perencanaan, Sadewa Herlambang menjelaskan, proses seleksi calon penerima bantuan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di desa.
“Bantuan ini diberikan kepada warga miskin ekstrem yang telah diseleksi secara transparan. Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan,” ungkapnya.
“Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025. Masing-masing KPM menerima total sebesar Rp 900.000,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, kriteria penerima BLT DD tahun ini masih berpedoman pada ketentuan kemiskinan ekstrem. Di antaranya warga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit menahun, difabel, lansia tunggal, serta yang tidak menerima bantuan sosial dari program pemerintah lain.
“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras dan minyak. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi para penerima,” harapnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Editor: Surya Adam