SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menyatakan kesepahamannya dengan Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) terkait sejumlah persoalan yang tengah mencuat. Misalnya saja, polemik penggunaan Lapang Merdeka, program dana wakaf abadi, hingga dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji.
Dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa 6 Mei 2025, Danny menegaskan bahwa ada sejumlah poin yang sejalan antara DPRD dan Garis. Salah satunya terkait kegiatan konser yang sempat digelar di Lapang Merdeka, pusat kota yang selama ini dikenal sebagai ikon Sukabumi. “Garis menyoroti soal konser yang dinilai kurang tepat digelar di pusat kota, apalagi Sukabumi sudah lama dikenal sebagai kota santri. Kami di DPRD pun menyoroti dari sisi legalitas kegiatan tersebut,” kata Danny kepada wartawan, Rabu (7/5).
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi perlu melakukan kajian ulang terkait penggunaan ruang publik seperti Lapang Merdeka. “Ke depan, Pemda harus mengkaji lagi, baik dari sisi acara, K3 (keamanan, keselamatan, ketertiban), maupun legalitasnya,” tegasnya.
Terkait program dana wakaf abadi yang digagas Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Danny menyebut bahwa DPRD telah merekomendasikan penghentian sementara program tersebut. “Kami melalui Bapemperda sudah merekomendasikan penghentian sampai ada payung hukum yang jelas, berupa perda atau perwal,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Danny juga menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap para guru ngaji di Kota Sukabumi. Saat ini, para guru ngaji mendapatkan insentif Rp150 ribu per bulan, angka yang diakuinya masih perlu ditingkatkan. “Program insentif sudah berjalan 10 tahun, tapi nilainya masih disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ke depan, kita akan perjuangkan agar insentif itu bisa ditingkatkan,” bebernya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya Perda Pesantren di Kota Sukabumi. “Nantinya, Perda Pesantren ini akan mengatur kegiatan keagamaan yang selama ini belum terakomodasi secara maksimal,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG