CIKEMBAR, sukabumizon.com || Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parakanlima, Kecamatan Cikembar, menanggapi proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 dengan menjelaskan bahwa proses penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Wakil Ketua BPD Desa Parakan Lima, Dani Ramdani, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan nama-nama KPM, pihak desa telah menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus) yang melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW untuk melakukan pendataan awal terhadap calon penerima bantuan.
“Pada saat musyawarah, para peserta memberikan usulan agar penetapan KPM dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan tanpa memandang unsur subjektivitas. Hasilnya kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di masing-masing wilayah untuk merumuskan nama-nama calon KPM,” ujar Dani kepada sukabumizon.com, Rabu (7/5/2025).
Dani juga menyampaikan bahwa meskipun tahun ini terjadi pengurangan kuota KPM sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni minimal 10 persen, Desa Parakan Lima tetap mampu menetapkan 39 nama sebagai penerima BLT-DD tahun 2025.
“Penurunan kuota ini sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat, dan kami tetap melaksanakannya sesuai aturan. Dari hasil musyawarah dan FGD, kami sepakat menetapkan 39 KPM,” lanjutnya.
Setelah proses penetapan calon penerima, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilan wilayah masing-masing Ketua RW sebagai bentuk legalitas dan transparansi.
“Penetapan KPM ini dilakukan berdasarkan keputusan Musyawarah Desa, bukan kehendak sepihak. Kami tidak bisa menentukan sendiri siapa yang berhak menerima bantuan. RT dan RW yang paling tahu kondisi warga di wilayahnya,” tegas Dani.
Ia pun berharap, bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kami hanya sebagai fasilitator, dan kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam