
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, tengah fokus terlibat aktif bersama Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra, khususnya terkait infrastruktur dan kewilayahan. Kegiatan ini juga mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi mengatakan, forum tersebut menjadi ruang strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
“Melalui forum ini, kami ingin memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar dokumen RPJMD dan Renstra 2025–2029 dapat disusun secara terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Herdi, Kamis (8/5/2025).
Ia menegaskan, pihaknya kini fokus pada tahapan penyusunan dokumen sebagai fondasi arah pembangunan lima tahun kedepan. Menurutnya, kualitas perencanaan yang matang akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di bidang infrastruktur dan pemukiman.
Herdi menjelaskan, keberadaan forum sangat penting untuk menyelaraskan program kerja dengan visi misi Bupati serta Wakil Bupati Asep Japar-Andreas. Yaitu menjadikan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berkarya, dan Berkah (Mubarokah)
“Tahapan ini sangat krusial, karena dokumen yang sedang kita susun akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Sukabumi hingga 2029,” tegasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG