SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, secara resmi melepas 442 calon jemaah haji Kloter 18 asal Kabupaten Sukabumi tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pelepasan berlangsung khidmat di Komplek Pusbangdai Cikembang, Jumat (9/5/2025).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, melaporkan bahwa jemaah Kloter 18 terdiri dari 207 orang jemaah perempuan dan 205 orang jemaah laki-laki. “Jemaah tertua berusia 87 tahun atas nama Ibu Niroz, sementara yang termuda berusia 20 tahun yaitu Siti Syahra Ramandani,” ungkapnya. Selain jemaah, kloter ini juga didampingi petugas kloter dan tenaga medis.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas berharap seluruh calon jemaah haji memahami kebijakan terbaru pelaksanaan ibadah haji yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi, termasuk peraturan budaya setempat. Ia menegaskan, perjalanan ini semata untuk ibadah, sehingga setiap rangkaian harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
“Perlu diingat, dalam ibadah haji fisik dan mental yang kuat adalah kunci. Manajemen waktu dan kegiatan sangat penting agar energi tidak terkuras sebelum waktunya, terutama menjelang puncak ibadah,” pesan H. Andreas.
Ia juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan selama berada di tanah suci mengingat perbedaan suhu yang signifikan dengan Indonesia. “Selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, dan bangun kebersamaan serta kepedulian. Jadilah duta yang baik, santun, dan perkokoh jiwa persatuan di sana,” tambahnya.
Wabup juga berpesan, sepulang dari tanah suci, jemaah diharapkan bisa menjadi penggerak pembangunan, khususnya di bidang keagamaan, demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Sebagai simbol pelepasan, H. Andreas menyerahkan bendera merah putih kepada Ketua Kloter 18, Lukman Hakim, menandai dimulainya perjalanan suci para tamu Allah tersebut.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG