
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (16/5/2025) di Aula Desa Sukamulya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi serta pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.
Sosialisasi diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT, RW, PKK, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat dan agama. Hadir pula sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, pihak Kecamatan Cikembar, serta Kasi Binwasdes.
Kepala Desa Sukamulya, Dadun Ibrahaim, menegaskan bahwa Dana Desa harus dikelola sesuai aturan, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dana Desa itu disalurkan ke desa dan dikelola oleh desa, namun tetap harus mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah. Masyarakat perlu tahu bahwa penggunaannya tidak bisa sembarangan,” jelas Dadun.
Ia berharap sosialisasi ini mampu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, sekaligus menepis prasangka buruk terhadap pengelolaan anggaran.
“Kami ingin semua pihak memahami mekanisme penggunaan Dana Desa dan ikut mengawal pelaksanaannya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Sukamulya menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan desa yang terbuka, bertanggung jawab, dan melibatkan masyarakat secara aktif.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Surya Adam





