SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan inklusif. Hal itu tercermin dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula DPMPTSP, Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas dan dihadiri para pejabat teknis, pelaku usaha, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Andreas menyoroti dua isu utama yang menjadi fokus diskusi, yaitu kemacetan di kawasan industri serta penataan sektor peternakan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha agar investasi tidak hanya menguntungkan pemodal, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kemacetan yang timbul akibat aktivitas industri harus ditangani secara serius. Penataan kawasan industri perlu dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan warga. Pemerintah siap memfasilitasi solusi yang komprehensif,” tegasnya.
Ia meminta perusahaan segera melakukan penyesuaian, termasuk memperluas lahan parkir dan menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area industri. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.
“Investasi harus memberi nilai tambah bagi perekonomian lokal. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat dampak eksternal dari aktivitas usaha,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sukabumi dalam menjawab berbagai kendala lapangan yang sering dialami pelaku usaha.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat lima kecamatan dengan konsentrasi permasalahan lalu lintas tinggi akibat aktivitas industri, yakni Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar.
“Beberapa solusi strategis telah disiapkan, mulai dari perluasan celukan jalan, penataan PKL, pembangunan jalur alternatif, peningkatan jumlah petugas lapangan, hingga pembangunan fasilitas pedestrian dan marka jalan,” jelasnya.
Untuk sektor peternakan, lanjut Ali, ditemukan berbagai persoalan menyangkut legalitas dan kelengkapan perizinan. Banyak perusahaan belum memenuhi persyaratan administratif seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan standar teknis lainnya.
“Pemerintah akan terus mengawal agar sektor peternakan berkembang secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG





